Dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku, Tim Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 2 Juni 2026 sampai dengan 4 Juni 2026, dengan fokus pada pemenuhan bukti dukung instrumen pengawasan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip di BKPSDM semakin tertata, akuntabel, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal.
✨ Arsip tertata, informasi terjaga, pelayanan semakin berkualitas.