Tim Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal pada Dinas Kesehatan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 4 s.d. 6 Mei 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada pemenuhan bukti pendukung isian Instrumen ASKI UP & UK sebagai upaya peningkatan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Dinas Kesehatan dapat semakin optimal dalam mendukung pelayanan administrasi serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.