Kamis, 08 Oktober 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seruyan melalui Bidang Perlindungan dan Autentifikasi Arsip melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyelamatan Arsip bagi Pemekaran Daerah Kecamatan di Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan arsip-arsip penting yang berkaitan dengan proses pemekaran wilayah dapat terdata, terpelihara, dan terselamatkan dengan baik. Melalui pendampingan ini, diharapkan pengelolaan arsip dapat dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga informasi dan bukti administrasi pemerintahan tetap terjaga keutuhan serta keautentikannya.

✨ Dengan penyelamatan arsip yang tepat, kita turut menjaga memori kolektif daerah dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Arsip Terjaga, Memori Bangsa Terpelihara! 📚📁